Keputusan penting diambil DPR RI periode 2004-2009 di akhir-akhir masa jabatannya. Subsidi pupuk yang sejak zaman orde baru diberikan kepada pabrik pupuk, disetujui sebesar 35,4% atau Rp 6.2 Triliun didistribusikan langsung kepada petani dalam bentuk program alat pengolahan pupuk organik, pengadaan ternak sapi, dan bantuan langsung. Subsidi langsung ini untuk tahun anggaran 2010 akan dialokasikan di 10.000 desa dari 70.000 desa yang terdapat di Indonesia.
Terlepas kemungkinan ada banyak alasan politik dan kepentingan di belakang keputusan tersebut namun keputusan ini sangatlah diapresiasi. Keputusan juga sekaligus menjadi gambaran bahwa kepercayaan para pengambil kebijakan terhadap kemampuan petani dan terhadap pertanian organik sebagai solusi terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di sektor pertanian semakin tinggi.
Perubahan skema pupuk dari pabrik pupuk kepada petani untuk memproduksi pupuk organik secara langsung akan berdampak besar terhadap pembangunan pedesaan, baik dari aspek ekonomi maupun dari aspek perbaikan kesuburan tanah pertanian. Dan dalam jangka panjang akan menggeser arah pembangunan pertanian dari yang tergantung teknologi import dan berdampak buruk terhadap lingkungan menjadi pembangunan pertanian yang berbasis kekuatan lokal, bersahabat dengan alam dan berkelanjutan.
Dari desa mandiri pupuk organik menjadi desa mandiri pangan
Setiap pusat pengelolaan pupuk organik akan didukung oleh pemerintah dengan pemberian 35 ekor sapi. Dalam kondisi normal maka ke 35 sapi ini akan menghasilkan 1 sapi baru di tahun berikutnya. Dan itu berarti setiap tahunnya akan lahir satu tambahan pusat pengelolaan pupuk organik. Usaha peternakan itu sendiri akan menjadi energi penggerak ekonomi desa karena adanya produksi daging ataupun susu. Jika saja pemerintah dan DPR RI periode 2009-2014 secara konsisten mengalokasi subsidi yang sama maka dalam waktu 7 tahun ke depan seluruh 70.000 desa di Indonesia akan memiliki paling tidak 1 pusat pengelolaan pupuk organik yang setiap tahunnya berpotensi berkembang menurut deret ukur.
Dengan tumbuhnya pusat-pusat pengelolaan pupuk organik maka kita tidak akan lagi pernah mendengar berita kelangkaan pupuk. Secara mandiri masing-masing desa akan memenuhi kebutuhan pupuk bagi kegiatan pertanian di wilayahnya.
Penggunaan pupuk organik adalah sangat baik bagi tanah. Pupuk organik akan mempertahankan kesuburan tanah dan dapat mengembalikan kesuburan tanah khususnya tanah-tanah yang sudah rusak karena pengaruh bahan kimia sintetis. Tanah organik merupakan inti dari bertani secara organik. Tanah yang subur akan menghasilkan tanaman yang sehat dengan produktifitas yang baik dan berkelanjutan. Akibatnya penduduk desa akan terjamin pangannya secara berkelanjutan karena ada sumber pangan yang tersedia secara berkelanjutan.
Tabel 1. Skenario Pertumbuhan Jumlah Ternak, Pusat Pengelolaan Kompos, Jumlah Kotoran Ternak dan Potensi Lahan Berkecukupan Kompos.
Parameter | 2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 |
Jumlah Sapi | 350.000 | 1.050.000 | 2.450.000 | 5.250.000 | 10.850.000 | 22.050.000 | 44.450.000 |
Jumlah Desa | 10.000 | 20.000 | 30.000 | 40.000 | 50.000 | 60.000 | 70.000 |
Julah Pusat Pengolahan Pupuk Organik | 10.000 | 30.000 | 70.000 | 150.000 | 310.000 | 630.000 | 1.270.000 |
Jumlah Kotoran Sapi Diproduksi (ton)* | 1.3 juta | 3.8 juta | 9 juta | 19.2 juta | 39.6 juta | 80.5 juta | 162.3 juta |
Jumlah Kompos Diproduksi (ton)** | 0.8 juta | 2.3 juta | 5.4 juta | 11.5 juta | 23.8 juta | 48.3 juta | 97.4 juta |
Potensi Lahan Tercukupi Komposnya (Ha)*** | 127.750 | 383.250 | 894.250 | 1.916.250 | 3.960.250 | 8.048.250 | 16.224.250 |
*1 ekor sapi rata-rata menghasilkan kotoran 10 kg per hari
**1 kg kotoran sapi basah diperkirakan mengandung 60% kompos
*** Rata-rata kebutuhan kompos per hektar adalah 6 ton per hektar
Menjadi strategi penting untuk mengurangi kerentanan dan kemiskinan
Pengalihan subsidi pupuk organik ini seharusnya juga dijadikan sebagai strategi pengurangan kerentanan dan kemiskinan. Dalam konteks ini desa dan keluarga yang dikategorikan sebagai kelompok yang rentan terhadap kelaparan dan kekurangan gizi menjadi target utama pelaku usaha ternak dan pengelola pupuk kompos. Oleh sebab itu strategi yang paling tepat untuk mengelola pusat-pusat pengelolaan pupuk organik ini adalah menjalankannya dengan melibatkan desa dan kelompok masyarakat yang paling rentan dan miskin. Di desa-desa mereka termasuk ke dalam kategori petani gurem ataupun buruh tani dan tidak menjadi anggota kelompok tani yang selama ini menjadi prioritas penerima subsidi dari pemerintah.
Penutup
Sebenarnya masih banyak program pemerintah di luar pengalihan subsidi pupuk ini yang bisa dijadikan pendukung program pembangunan pusat-pusat pengelolaan pupuk organik tersebut seperti PNPM mandiri atau program-program departemen yang ditujukan untuk penguatan masyarakat desa. Koordinasi seluruh program-program ini akan mempercepat pencapaian desa mandiri pupuk organik yang kemudian tumbuh dan berkembang menjadi desa mandiri pangan.
Yogyakarta, 30 September 2009