Rabu, 21 November 2007

Rabu, 14 November 2007

Pertanian Organik: Jalan Pembebasan

Pertanian Organik:
Jalan Pembebasan Menuju Penghidupan Yang Berkelanjutan.

Pengenalan teknologi baru (revolusi hijau) ke dalam sistem sosial yang tidak adil tidak akan bisa mengakhiri kelaparan. Dan justru menjadi lebih parah lagi ketika akibatnya terhadap komponen dasar dari produksi dipertanyakan, misalnya dengan menurunkan kualitas tanah, meningkatkan hama dan penyakit. Ini kemudian akan mengakibatkan ketidak berlanjutan dari segi ekologi dan ekonomi.
Peter Rosset, Joseph Collins and Frances Moore Lapp
[1]

Dampak revolusi hijau terhadap keberlanjutan penghidupan memang sangat mengkhawatirkan. Revolusi hijau tidak hanya mengancam karena kerusakan lingkungan yang diakibatkannya, tetapi juga karena kerusakan dari aspek sosial dan ekonomi. Karenanya Revolusi Hijau harus diberhentikan. Ekosistem tidak bisa dirubah secara revolusioner. Manusia harus mendamaikan keinginannya dengan keinginan dan aspirasi unsur unsur lain di alam. Kehidupan harus dibangun secara harmonis bukan secara egois. Semangat untuk meng-exploitasi unsur unsur lain untuk kepentingan yang egois harus diganti dengan semangat keselarasan.

Pertanian organik memenuhi syarat tersebut. Pertanian organik mengedepankan hubungan yang harmonis antar unsus unsur yang ada di alam. Pertanian organik tidak hanya menjadi solusi karena mampu secara langsung menggantikan revoluasi hijau untuk menyediakan pangan dan penghidupan secara berkelanjutan, tetapi juga mampu memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi akibat revolusi hijau.


Jalan Pembebasan I: Membebaskan Petani dari Ketergantungan Teknologi
Revolusi hijau secara sistematis membunuh kreatifitas petani untuk menghasilkan pangan dengan menggunakan sumber daya lokalnya. Revolusi hijau menggantikan teknologi berbasis sumber daya lokal dengan teknologi import, yaitu teknologi yang harus dibeli oleh petani. Peristiwa ketergantungan petani terhadap teknologi pabrikan ini memang berlangsung secara sistematis. Tahap awal teknologi ditawarkan dengan gratis. Setelah petani terperangkap maka segala yang gratis harus dibayar. Tidak ada lagi bibit gratis, pestisida gratis maupun pupuk gratis. Repotnya lagi ketika petani mau beralih ke sumber daya lokal, sumber daya lokal tersebut sudah tidak lagi tersedia. Bibit lokal sudah semakin sulit didapatkan.Teknologi kompos sudah lama dilupakan. Disamping itu jika petani mau menjiplak teknologi yang diciptakan pabrik, maka petani akan berhadapan dengan seperangkat hukum paten. Hukum paten adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh individu atau perusahaan untuk mem-perdagangkan benih tertentu yang dihasilkannya dalam kurun wkatu tertentu. Di Kanada seorang petani kanola dituntut oleh Monsanto karena dianggap menggunakan benih yang dikembangkan Monsanto tanpa seizin Monsanto. Padahal petani tersebut sama sekali tidak menggunakan benih yang dihasilkan Monsanto, tetapi menggunakan benih dari tanaman kanola yang sudah dikelolanya dari tahun tahun sebelumnya. Demikian juga di Kediri, Mojokerto, dan banyak lagi daerah di Jawa Timur petani terpaksa berurusan dengan hukum karena dianggap oleh PT Bisi memperbanyak dan memperdagangkan benih mereka tanpa seizin PT Bisi.

Hukum paten telah mengabaikan proses evolusi yang dilakukan oleh petani untuk menghasilkan benih maupun menghasilkan teknologi yang selaras dengan alam dan budaya mereka.


Percy Schmeiser vs Monsanto

Percy Schmeiser adalah seorang petani kanola (bahan baku minyak goreng) di Kanada yang diajukan ke pengadilan oleh Monsanto dengan tuduhan menggunakan bibit paten hasil laboratorium tanpa seizin Monsanto.

Perjuangan Percy mendapat perhatian dan dukungan internasional karena dianggap menjadi simbol perlawanan petani melawan perusahaan yang memiliki paten atas benih.

Monsanto (perusahaan benih dan pestisida) menuduh Percy telah menanam tanpa izin benih canola yang tahan round-up yang dikembangkan oleh Monsanto. Padahal Percy tidak pernah menanam benih produk Monsanto tersebut di lahannya seluas 320 hektar. Percy hanya menanam benih tradisional yang sudah dikembangkannya secara turun temurun. Kemungkinan besar telah terjadi kontaminasi lewat angin oleh benih benih produk Monsanto yang di tanam petani lain di skitar kebun milik Percy atau oleh beberapa butir benih yang jatuh ketika truk Monsanto lewat. Mosanto menuntut Percy untuk membayar kepada Monasato sebesar $ 15/acre untuk biaya teknologi. Dalam putusan persidangannya Supreme Court (MA) menyatakan bahwa paten Monsanto adalah syah namun membebaskan Percy dari tuntutan untuk membayar tuntatan Monsanto. Perjuangan Percy mendapat dukungan internasional karena dianggap menjadi kasus penting melawan rezim paten dan benih transgenik. Karena perjuangannya Percy mendapat beberapa penghargaan seperi Mahatma Gandhi Award, Right Livelihood Award, dsbnya.
[2]


Tukirin vs PT Bisi
Dalam konteks yang lain Tukiran dan kawan kawannya sesama petani jagung di Nganjuk diajukan ke pengadilan oleh PT Bisi dengan tuduhan mencuri benih induk yang dimiliki PT Bisi, dan menjual benih hibrida yang dipatenkan tersebut tanpa seizin PT Bisi. Padahal yang dilakukan oleh Tukirin dan kawan kawan adalah melakukan penyerbukan silang antar tanaman jagung sehingga menghasilkan benih jagung yang anaknya bisa berproduksi sama baiknya dengan induknya. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh benih hibrida, dimana benih hasil panen petani tidak dapat digunakan lagi sebagai benih pada musim selanjutnya. Akibatnya setiap musim tanam petani harus membeli benih baru. Benih baru dan teknologi baru yang diperkenalkan Tukirin membuat perusahaan benih menjadi gerah dan melaporkan Tukirin kepada polisi dengan tuduhan mencuri induk dan menjual benih secara tidak syah.
[3]


Bertani organik berarti memutus mata rantai ketergantungan terhadap teknologi import. Bahan bahan atau sarana produksi yang digunakan oleh pertanian organik bersumber dari sumber daya lokal. Secara alamiah di alam sudah berkembang bibit bibit alami yang berkembang dari generasi ke generasi melalui proses seleksi alam. Bibit tersebut tidak membutuhkan kondisi external yang sangat terkontrol, sebab proses seleksinya sendiri sudah dikontrol oleh alam. Bibit bibit tersebut secara gratis bisa diperbanyak tidak harus terperangkap akan hak paten perusahaan. Petani juga bisa mengembangan humus dan kompos dari bahan bahan yang terdapat dari sekitarnya. Semuanya akan mendorong petani menjadi lebih kreatif menciptakan teknik teknik atau cara cara yang disatu sisi mempermudah hidupnya, tetapi tidak mempersulit mahluk hidup lainnya untuk melanjutkan kehidupannya. Tentu saja tantangan besarnya adalah mengumpulkan kembali benih benih lokal yang sudah sangat langka. Revolusi hijau menyingkirkan benih benih lokal dari lahan petani ke gudang gudang lembaga penelitian dan perusahaan yang menjadi sumber benih benih “ajaib” yang diciptakan perusahaan.

Keterbebasan dari sarana produksi import akan membuat nilai tukar produk dengan sarana produksi relatif lebih stabil dibandingkan dengan apa yang terjadi pada revolusi hijau.

Jalan Pembebasan II: Mendorong Solidaritas Petani
Revolusi hijau melahirkan sebuah gerakan sosial yang rapuh. Monokulturisasi melahirkan kompetisi antar petani terhadap air, dan sarana produksi lainnya. Monokulturisasi juga menyebabkan petani bersaing untuk menjual produk pertaniannya karena terjadinya panen bersamaan untuk komoditas yang seragam. Sebaliknya pertanian organik sangat mengandalkan keaneka ragaman tanaman dan rotasi tanaman. Dengan sistem yang demikian maka kompetisi antar tanaman dapat dihindarkan. Demikian juga kepadatan hama dan penyakit tanaman bisa dikelola. Perbedaan musim panen tanaman mengakibatkan harga pasar komoditas bisa menguntungkan petani. Apalagi ketika komunikasi dengan konsumen sudah terbangun. Karenanya pertanian organik sangat mengandalkan kerjasama antar petani dalam sebuah ekosistem pertanian yang luas. Rasanya hampir tidak mungkin bagi petani yang mengelola lahan sempit untuk secara sendirian ber-organik. Kalaupun ada petani berlahan sempit secara sendirian memulai bertani organik maka biasanya yang terjadi adalah lahannya menjadi tempat tinggal bagi seluruh mahluk hidup yang kehidupannya terancam di lahan lahan non organik. Akibatnya terjadi kompetisi antara petani dan mahluk hidup tersebut. Resikonya adalah petani tidak mendapat bahagian panen sebesar yang diharapkannya dari usaha tani yang dilakukannya.

Untuk itu, ketika petani akan bertani organik maka para petani harus berkomunikasi dengan komunitasnya. Dengan perkataan lain, pertanian organik mendorong petani untuk berkomunikasi dengan komunitasnya sehingga keharmonisasn ekosistem bisa terjaga. Prinsip prinsip multicroppring, rotasi tanaman, pembuatan kompos, akan berjalan efisien dan efektif jika ada pembicaraan dan kesepakatan dalam komunitas. Dalam konteks ini, petani tidak saling bersaing tetapi saling melengkapi. Ada saling ketergantungan antar sesama petani. Ketergantungan untuk saling melengkapi ini mendorong terbangunnya solidaritas petani. Solidaritas petani ini lebih jauh akan bergerak menjadi kekuatan sosial dan politik bagi petani untuk memperjuangkan aspirasinya.

Jalan Pembebasan III. Membebaskan Keterasingan Konsumen dari Proses Produksi
Selama hampir seabad, secara sistematis revolusi hijau tidak memberikan pendidikan yang berarti bagi konsumen. Konsumen tidak merasa penting untuk mengetahui bagaimana proses produksi berlangsung. Konsumen juga tidak merasa tidak bermoral untuk mengkonsumsi produk yang diproduksi dengan darah dan air mata. Konsumen tidak tahu kalau harga jual produk pertanian petani seringkali jatuh ke tingkat yang sangat merugikan petani ketika musim panen raya tiba. Hal ini bisa terjadi karena harga yang dibayar konsumen relatif tidak pernah turun. Konsumen juga tidak tahu kalau proses produksi yang terjadi sudah mengancam keberlanjutan kehidupan.

Kesadaran konsumen pada awalnya bangkit ketika para penggerak pertanian organik mempublikasi laporan tentang bahaya mengkonsumsi produk pangan hasil revolusi hijau bagi kesehatan manusia. Seruan para pelopor gerakan pertanian organik ini berhasil menyadarkan konsumen sehingga membebaskannya dari keterasingan terhadap proses produksi. Kesadaran akan bahaya produk revolusi hijau terhadap kesehatan mendorong keinginan konsumen untuk membangun hubungan dengan petani. Hubungan ini kemudian melahirkan mekanisme pasar yang lebih adil. Petani tidak lagi dianggap hanya sebagai alat produksi namun sebagai mitra yang menyediakan pangan bagi manusia lain untuk menjamin keberlanjutan kehidupan di muka bumi. Oleh karena itu konsumen tidak lagi ragu ragu mendukung petani untuk mensejahterakan kehidupan keluarganya. Petani tidak lagi dianggap sebagai kelas sosial yang tidak layak menikmati kesejahteraan yang sama baiknya dengan konsumen. Dibanyak negara hubungan petani dan konsumen ini di-institusionalisasi dengan baik seperti Tekei di Jepang. Prinsip utama dari kerjasama itu adalah komunikasi yang intensif antara petani dan konsumen dalam kerangka pemahaman membangun peghidupan yang berkelanjutan. Di Indonesia bentuk bentuk kemitraan antara petani dan konsumen organik bisa ditemui di Yogyakarta[4], di Bogor[5], Malang[6], Surabaya[7], Boyolali dan Solo[8], dsbnya.

Hubungan yang terbangun antara konsumen dan petani seperti ini mengakibatkan harga kesepakatan menjadi lebih stabil sehingga memudahkan petani dan konsumen mengelola pendapatannya.

Jalan Pembebasan IV: Membebaskan Dunia dari Pengrusakan Lingkungan
Seperti sudah di diskusikan di Bab sebelumnya, pertanian dengan sarana produksi bahan kimia sintetis berdampak buruk terhadap lingkungan. Pertanian organik mengkonservasi kerusakan yang sudah terjadi dan mencegah kerusakan lebih lanjut dari kelestarian alam. Kerusakan tanah karena penggunaan pupuk secara perlahan lahan diperbaiki oleh penggunaan pupuk kompos, rotasi tanaman, dan sistem multicropping. Dengan multicorpping dan rotasi tanaman maka ledakan hama dan penyakit bisa dikelola. Multicropping dan rotasi tanaman memungkinkan musuh alami dari mahluk hidup yang menjadi komptetitor manusia untuk mendapatkan hasil bisa hidup dan berkembang. Semakin lama sebuah lahan dikelola secara organik maka semakin stabil ekosistem di lahan tersebut sehingga kecil kemungkinan terjadi ledakan hama. Apalagi dengan adanya kompos maka segala unsur yang dibutuhkan tanaman menjadi tercukupi. Sangat berbeda dengan pupuk sintetis yang tidak bisa menyediakan seluruh unsur yang dibutuhkan tanaman. Pupuk sintetis biasanya hanya mampu memenuhi kebutuhan unsur N, P, dan K. Tentu saja dengan dampak negatif dalam jangka panjang seperti rusaknya struktur tanah, dan membuat tanah semakin tidak menyenangkan bagi tanaman.

Disamping itu distribusi dan proses produksi sarana produksi sintetis ini membutuhkan sumber daya alam yang sulit terperbaiki.


Jalan menuju penghidupan yang berkelanjutan.
Chamber R dan G. Conway[9] menyebutkan bahwa penghidupan (livelihood) akan berkelanjutan (sustainable) jika penghidupan yang ada memampukan orang/masyarakat untuk menghadapi dan pulih dari tekanan dan guncangan, memampukan orang/masyarakat untuk mengelola dan menguatkan kemampuan (capabilities) dan kepemilikan sumber daya (assets) untuk kesejahteraannya/masyarakat saat ini (sekarang) maupun masyarakat/kehidupan dimasa mendatang, serta tidak menurunkan kualitas sumber daya alam yang ada.
Konsep keberlanjutan penghidupan memang memiliki banyak dimensi. DFID (1999)[10] misalnya menyebutkan bahwa penghidupan akan berkelanjutan jika:
  1. elastis dalam menghadapi kejadian-kejadian yang mengejutkan dan tekanan-tekanan dari luar;
  2. tidak tergantung pada bantuan dan dukungan luar (atau jika tergantung, dukungan itu sendiri secara ekonomis dan kelembagaan harus sustainable);
  3. mempertahankan produktivitas jangka panjang dari sumberdaya alam;
  4. dan tidak merugikan penghidupan (livelihoods) dari, atau mengorbankan pilihan-pilihan penghidupan (livelihoods) orang lain.

    Secara sistematis DFID merumuskan konsep penghidupan berkelanjutan ini dengan sebuah pendekatan yang disebut Pendekatan Sustainable Livelihood (Pendekatan Penghidupan Berkelanjutan). Pendekatan Penghidupan Berkelanjutan adalah cara berpikir dan bekerja untuk pembangunan yang berkembang secara evolusi dan dalam tujuan untuk mengefektifkan segala usaha-usaha mengakhiri kemiskinan dan ketidak adilan. Sebagai sebuah pendekatan Pendekatan Penghidupan Berkelanjutan didukung oleh seperangkat prinsip-prinsip dan alat-alat yang menggambarkan cara mengorganiser, memahami, dan bekerja menangani issue-issue kemiskinan dan ketidak adilan yang kompleks dan beragam, dimodifikasi dan diadaptasi menyesuaikan diri terhadap prioritas dan situasi lokal.

    Jika kita lihat dari definisi apa yang dimaksud dengan Pendekatan Penghidupan Berkelanjutan maka elemen kunci dari pendekatan ini secara garis besar dapat di bagi tiga yaitu:
    Elemen internal yang terdapat pada manusia yaitu kapasitas, sumber daya, dan kegiatan. Kapasitas adalah kemampuan untuk menggunakan sumber daya untuk kegiatan kegiatan penghidupan sehingga mampu mencapai tujuan penghidupan yang diinginkan.
    Elemen external yang berada di luar kontrol manusia tetapi mempengaruhi penghidupan manusia. Elemen external tersebut antara lain perubahan yang terjadi secara mendadak, perlahan, maupun musiman yang relatif tidak bisa dikontrol, dan kebijakan.
    Adalah capaian atau tujuan yang diinginkan dari pengembangan penghidupan yang dilakukan.

    Secara diagramatic pendekatan ini dapat digambarkan sebagai berikut[11]:


    Dalam perspektif kerangka kerja ini maka pembebasan yang dilakukan oleh Pertanian Organik akan membawa gerakan pertanian organik kepada penghidupan yang berkelanjutan.

    Pertanian organik mendorong perbaikan sumber daya yang dimiliki manusia. Perbaikan sumber daya ini khususnya sumber daya sosial (kekuatan solidaritas antar petani dan antara petani dan manusia) dan sumber daya manusia (ketrampilan, kesehatan, kreatifitas) berkontribusi terhadap proses pembuatan kebijakan sehingga semakin berpihak kepada proses pembangunan yang menuju penghidupan berkelanjutan. Proses perbaikan kebijakan ini juga berpengaruh terhadap pengurangan resiko perubahan perubahan yang mengancam penghidupan seperti kerusakan alam. Disamping itu pertanian organik mendidik manusia supaya tidak egois tetapi menyadari adanya saling ketergantungan seluruh mahluk dalam ekosistem.

    [1]Lessons from the Green Revolution. Do we need new technology to end hunger? http://www.twnside.org.sg/title/twr118c.htm
    [2] http://www.percyschmeiser.com/conflict.htm dan http://en.wikipedia.org/wiki/Percy_Schmeiser
    [3] Lihat Lembar Info WALHI: Kamis, 22 September 2005 http://www.walhi.or.id/kampanye/psda/050922_ptnbenih_cu/
    http://hukumonline.com/detail.asp?id=13688&cl=Berita

    [4] Seperti yang dikelola oleh SAHANI, SPTN-HPS, dsbnya.
    [5] Seperti yang dikelola oleh ELSPPAT, BIna Sarana Bhakti, dsbnya.
    [6] Seperti yang dikelola oleh Mitra Bumi Indonesia, Yayasan Pembangunan Pedesaan, dsbnya.
    [7] Seperti yang dikelola oleh PPLH-Seloliman, dsbnya.
    [8] Seperti yang dikelola oleh LESMAN, LPTP, maupun Gita Pertiwi.
    [9] Chambers, R. dan G. Conway, 1992. Dalam artikelnya yang berjudul Sustainable Rural Livelihoods: Pratical Concepts for the 21st. Century. IDS Discussion Paper 296. Brighton:IDS. Banyak organisasi di Indonesia menterjemakannya livelihood menjadi “penghidupan”.
    [10] DFID (Department for International Development). 1999. Sustainable Livelihoods Guidance Sheets.
    [11] Kerangka kerja seperti yang diperkenalkan oleh DFID.